Kamis, 12 September 2013

Cara menghapus, me-Remove atau meng-nonaktifkan blogger

1. Login dulu ke blogger anda.
2. setelah itu masuk ke Setelan. (lihat gambar)


3. Di Setelan anda pilih "Lainnya"
4. Untuk menghapus blog klik lah "Hapus blog"
5. Maka akan muncul peringatan dan bagaimana caranya jika anda ingin memulihkan blog anda, jika yakin lanjutkan klik "Hapus Blog".
maka blog andapun telah terhapus, sekarang anda coba akses alamat blog anda yang telah di hapus tadi, maka akan muncul tampilan seperti ini :

0 komentar:

Posting Komentar