Sabtu, 03 Mei 2014

Prosedur mengajukan situ


¢ Permohonan ditujukan kpd camat/bupati, melampirkan persyaratan.
¢ Jika di kecamatan/kabupaten ada Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap, surat permohonan ditujukan pada camat/bupati melalui kantor tersebut.
¢ Petugas akan memeriksa tepat usaha (mencocokan).
¢ Jika sudah cocok, membayar retribusi kpd pemerintah.
¢ Waktu pengurusan sekitar 14 hari kerja.

0 komentar:

Posting Komentar